Akurat Logo

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Pasar Rebo

Okto Rizki Alpino | 12 Oktober 2026, 19:01 WIB
Pemprov DKI Rampungkan Renovasi SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Pasar Rebo
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau gedung SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jakarta di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Senin (12/10/2026). - Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merampungkan renovasi gedung SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jakarta di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kedua sekolah kini menempati gedung bertingkat dengan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, gedung baru tersebut telah digunakan sejak awal tahun ajaran 2026-2027.

Fasilitas yang tersedia meliputi lift, perpustakaan, kantin, ruang belajar, dan sarana olahraga.

"Menurut saya, sekolah ini tidak kalah dengan sekolah-sekolah di luar negeri. Fasilitasnya lengkap, mulai dari lift, perpustakaan, kantin, ruang belajar yang representatif, hingga sarana olahraga," jelasnya, saat meninjau sekolah tersebut, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: Pemprov DKI Tetap Kuasai Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya Meski Nanti Sudah IPO

Menurut Pramono, pembangunan gedung sekolah secara vertikal menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan di Jakarta yang menghadapi keterbatasan lahan.

Penataan SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jakarta dalam satu kawasan juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang.

"Lokasi berdekatan, kedua sekolah ini ditata menjadi satu kesatuan yang lebih terintegrasi. Kami ingin memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif," ujarnya.

Pramono meminta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat digunakan dan dirawat dengan baik.

Menurutnya, penyediaan sarana pendidikan harus diikuti pengelolaan yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan siswa.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.