Akurat Logo

Perkuat Kapasitas Fiskal, Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah

Wahyu SK | 2 Oktober 2026, 00:55 WIB
Perkuat Kapasitas Fiskal, Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menguatkan kelembagaan dan permodalan Bank Jakarta. - Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal, sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan.

Dana tersebut disiapkan untuk membiayai proyek-proyek strategis dan prioritas, termasuk mengantisipasi kewajiban pembayaran pokok Obligasi Daerah yang jatuh tempo.

Usulan pembentukan Dana Cadangan Daerah itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, terkait penyampaian pidato gubernur terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, dan dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pembentukan Dana Cadangan Daerah menjadi salah satu agenda yang dibahas untuk memperkuat fondasi pembiayaan pembangunan Jakarta dalam jangka panjang.

Baca Juga: Pramono Masih Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat untuk Terbitkan Obligasi Jakarta

Ima Mahdiah mengatakan, pembentukan dana cadangan merupakan langkah penting untuk membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih kuat, terencana, dan berkelanjutan.

Terlebih, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Jakarta membutuhkan dukungan anggaran yang besar.

"Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Ima Mahdiah, pembangunan Jakarta membutuhkan sumber pembiayaan yang memadai agar berbagai proyek strategis dapat berjalan sesuai perencanaan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan yang inovatif tanpa hanya bergantung pada sumber pendanaan konvensional.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK