Akurat Logo

Perkuat Penanganan Kekeringan, 141.440 Hektare Sawah Diselamatkan

Moehamad Dheny Permana | 26 September 2026, 17:16 WIB
Perkuat Penanganan Kekeringan, 141.440 Hektare Sawah Diselamatkan
Pemerintah menyesuaikan penanganan kekeringan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. - Foto: Kementerian PU

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Penanganan dilakukan secara terpadu, mulai dari menjaga ketersediaan air untuk pertanian hingga memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga 24 September 2026, pemerintah telah melakukan penanganan di 3.288 lokasi.

Sebanyak 358 lokasi berada di kawasan persawahan, 2.553 lokasi di wilayah permukiman, sedangkan 377 lokasi lainnya berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berbagai langkah tersebut telah membantu menjaga 141.440 hektare lahan sawah dari risiko gagal tanam maupun gagal panen.

Baca Juga: Pemerintah Diingatkan Ancaman Krisis Kesehatan Akibat Meluasnya Kekeringan

Di sisi lain, dukungan penyediaan air bersih telah menjangkau sekitar 1,75 juta jiwa, dengan total distribusi mencapai 48,9 juta liter air.

Pemerintah juga menyalurkan dukungan air untuk membantu penanganan karhutla di sejumlah daerah.

Untuk mempertahankan pasokan air bagi sektor pertanian, Kementerian PU menjalankan sejumlah langkah teknis di lapangan.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pemompaan air sungai menuju area persawahan, perbaikan dan normalisasi saluran irigasi utama maupun sekunder, pembangunan saluran sementara, hingga pengaturan giliran dan distribusi air.

Pemanfaatan teknologi irigasi hemat air turut dilakukan agar pasokan yang tersedia dapat digunakan secara lebih efisien dan menjangkau lahan yang lebih luas.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.