Serangan Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Mulai Besok

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan mulai besok, Senin (7/9/2026). Kebijakan ini diambil setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, mengatakan PJJ diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Meski kegiatan belajar dipindahkan ke rumah, Dinas Pendidikan Jakarta memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah," kata Nahdiana dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/9/2026).
Baca Juga: Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, Menkes Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Nahdiana menjelaskan, kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
"Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," jelasnya.
Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan PJJ berjalan efektif. Pemantauan dan pendampingan dilakukan selama proses pembelajaran, termasuk menyiapkan alternatif jika sekolah atau peserta didik menghadapi kendala.
Nahdiana menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas pemerintah. Dia meminta orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
Baca Juga: Pramono Imbau Warga Jakarta Tenang dan Waspada Hadapi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi," tuturnya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau kondisi udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik. Kebijakan PJJ akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi.
"Pemprov Jakarta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta mengikuti arahan pemerintah dan menjaga kesehatan keluarga selama kondisi tersebut berlangsung," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa






