Masih Minimnya Alkes di Posyandu dan Antrean Panjang Puskesmas Jadi PR untuk Dinkes Jakarta

AKURAT.CO Pelayanan kesehatan dasar di Jakarta masih menyisakan pekerjaan rumah. DPRD Jakarta menyoroti kelengkapan alat kesehatan di Posyandu hingga panjangnya antrean pasien di Puskesmas.
Dalam rapat paripurna Laporan Hasil Masa Reses ke-3 Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2025-2026, Anggota DPRD Jakarta, Syahroni, mengatakan fasilitas kesehatan dasar perlu diperkuat agar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih cepat dan optimal.
Dinas Kesehatan Jakarta perlu menambah dan memperbarui peralatan kesehatan di Posyandu. Kelengkapan alat akan membantu petugas mendeteksi gangguan kesehatan masyarakat sejak dini.
Baca Juga: LRT Velodrome-Manggarai Jangan Sampai Jadi Beban APBD Jakarta
"Pemenuhan alat kesehatan tersebut perlu menjadi perhatian. Terutama bagi Posyandu yang hingga kini belum memiliki peralatan secara lengkap," kata Syahroni, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan aspirasi warga yang dihimpun DPRD selama masa reses, sejumlah Posyandu masih membutuhkan peralatan kesehatan. Syahroni menyebut Kayu Putih, Pela Mampang, dan Kembangan Utara sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian.
"Penyediaan alat kesehatan tambahan tersebut dapat difokuskan di Posyandu yang belum memiliki alat kesehatan lengkap seperti di wilayah Kayu Putih, Pela Mampang, dan Kembangan Utara," ujarnya.
Selain Posyandu, DPRD menyoroti pelayanan di Puskesmas. Penguatan manajemen pelayanan dinilai penting untuk memangkas waktu tunggu dan membuat pasien lebih nyaman.
Antrean panjang menjadi salah satu persoalan yang ditemukan di sejumlah Puskesmas. Masalah itu terutama terjadi pada fasilitas kesehatan dengan jumlah pasien yang tinggi.
Syahroni meminta Dinas Kesehatan memperbaiki pengelolaan layanan agar waktu tunggu pasien dapat ditekan. "Penanganan dapat difokuskan di Puskesmas-Puskesmas yang jumlah pasiennya relatif tinggi," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








