Akurat Logo

Ketua DPRD DKI: Tidak Ada Pembahasan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam

Okto Rizki Alpino | 26 Agustus 2026, 21:27 WIB
Ketua DPRD DKI: Tidak Ada Pembahasan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, memastikan tidak ada pembahasan kenaikan tarif parkir. - Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Rencana kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu menjadi pembicaraan di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD) DKI Jakarta.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, membantah bahwa rencana kenaikan tarif itu telah dibahas oleh legislatif.

Ia mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta belum pernah membahas kenaikan tarif parkir. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui asal-usul usulan tarif tersebut.

"Sebetulnya, kami juga tidak mengetahui dari mana ide kenaikan tarif parkir itu," kata Suhud, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pembahasan raperda tersebut memang mencakup sektor perparkiran. Namun, pembahasan belum sampai pada rencana menaikkan tarif parkir menjadi Rp60 ribu per jam.

Baca Juga: Dishub Bantah Tarif Parkir di Jakarta Naik Jadi Rp60 Ribu

Suhud menilai kabar mengenai kenaikan tarif parkir masih sebatas isu. Ia memastikan belum ada pembahasan resmi mengenai tarif parkir di Jakarta.

"Tidak ada pembahasan terkait dengan kenaikan tarif parkir. Maka dari itu, saya kira ini baru sebatas isu dan belum ada pembahasan terkait kenaikan tarif parkir," ujarnya.

Isu tarif parkir Rp60 ribu per jam sebelumnya mencuat dalam pembahasan regulasi perpajakan dan retribusi daerah.

Besaran tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena jauh di atas tarif parkir yang selama ini berlaku di Jakarta.

Hingga kini, DPRD DKI belum menetapkan adanya kenaikan tarif parkir sebagai bagian dari raperda.

Baca Juga: Setop Pungli, Pansus DPRD DKI Usul Juru Parkir Minimarket Dilegalkan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.