Pemprov Jakarta Mulai Tinggalkan Open Dumping di Bantargebang, Controlled Landfill Berlaku 1 Agustus

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah awal menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka secara bertahap, sekaligus mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan tanpa mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan penerapan controlled landfill merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Jelang Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Jakarta Perlu Perkuat Edukasi ke Masyarakat
"Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi, Senin (20/7/2026).
Melalui sistem controlled landfill, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka. Sampah akan ditempatkan dan dipadatkan secara teratur, kemudian ditutup secara berkala menggunakan material tertentu untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga potensi longsor.
Pemprov Jakarta juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam Jakarta maupun di kawasan TPST Bantargebang. Upaya ini dilakukan agar semakin banyak sampah dapat diolah sebelum masuk ke zona penimbunan.
Berdasarkan roadmap, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.
Pada kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Di saat yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen dan kapasitas pengolahan sampah ditingkatkan hingga 20,28 persen.
"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, DLH Jakarta Berlakukan Langkah Mitigasi di TPST Bantargebang Selama Musim Kemarau
Untuk mendukung transformasi tersebut, Pemprov Jakarta telah melakukan penutupan sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan instalasi pengolahan air sampah, menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di titik-titik rawan longsor.
Penghentian praktik open dumping juga mulai diterapkan secara berkala di sejumlah lokasi pembuangan. Keberhasilan pembenahan TPST Bantargebang tidak hanya bergantung pada perbaikan fasilitas di hilir, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
"Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








