Usai Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, DPR Minta Aturan Pencegahan Kekerasan Dievaluasi

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah mengevaluasi regulasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah menyusul insiden ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat.
Menurut Lalu, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengkaji kembali efektivitas aturan yang selama ini mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Ini menjadi faktor utama yang harus kita perbaiki hari ini. Artinya regulasi kita cek kembali. Permendikbudristek mengenai pencegahan kekerasan perlu dievaluasi, apakah masih relevan dengan kondisi saat ini," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Politikus PKB itu menegaskan evaluasi tidak hanya menyangkut perlindungan peserta didik, tetapi juga keselamatan guru dan tenaga kependidikan.
"Tidak hanya perlindungan terhadap siswa, tetapi juga perlindungan terhadap guru. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual," ujarnya.
Lalu menilai penguatan pendidikan karakter menjadi kunci untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.
Ia mengingatkan agar praktik perundungan (bullying) tidak lagi terjadi karena berpotensi memicu aksi balas dendam.
"Yang terpenting, anak-anak kita harus dijaga etika, moral, dan akhlaknya. Jangan sampai ada lagi perundungan yang membuat korban menyimpan dendam hingga melakukan tindakan kekerasan dengan memanfaatkan teknologi," katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat literasi digital sebagai langkah preventif agar peserta didik tidak mudah terpapar maupun menyalahgunakan teknologi untuk melakukan tindak kekerasan.
"Literasi digital menjadi sangat penting sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Siswa Ledakkan Bom di MAN 3 Padang, Menteri HAM Desak Aksi Perundungan Diberantas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








