BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan Sosialisasikan Perlindungan Jamsos bagi Aparatur Desa di Kepulauan Sula

AKURAT.CO BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Halmahera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, anggota BPD, dan LKD.
Dalam sosialisasi itu, peserta mendapat penjelasan mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sidaut Tabaraka, perangkat Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan, Amrullah, mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja, termasuk aparatur desa yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Implementasi B50 Strategis Kurangi Impor BBM dan Perkuat Swasembada Energi
"Perangkat desa, anggota BPD, maupun LKD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Penyerahan santunan hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh peserta dan keluarganya," kata Amrullah, Rabu (15/7/2026).
Ia berharap semakin banyak pemerintah desa di Kabupaten Kepulauan Sula mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh pekerja desa memperoleh perlindungan yang optimal.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Amrullah, juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Maluku Utara, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kepesertaan pekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








