Perkuat Layanan Kesehatan, Gibran Dorong Peningkatan Status RSUD di Daerah Terpencil Jadi Tipe C

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, meninjau salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Papua Pegunungan.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres mendorong peningkatan status rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C guna memperkuat layanan kesehatan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Saat berada di lokasi, Wapres meninjau langsung kondisi fasilitas serta layanan kesehatan yang tersedia bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya percepatan peningkatan kapasitas rumah sakit, baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia.
“Ada rumah sakit yang akan kita dorong naik kelas menjadi tipe C. Mohon didorong pengadaan alat, dokter spesialis, serta tenaga kesehatannya,” ujar Wapres.
Upaya peningkatan status ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan rujukan, terutama bagi masyarakat di wilayah pegunungan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.
Baca Juga: Gibran Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran di Daerah Terpencil
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai, menyatakan bahwa peningkatan status rumah sakit akan diikuti dengan penguatan fasilitas dan tenaga kesehatan.
“Peningkatan ini dibarengi pembangunan sarana prasarana, penambahan dokter spesialis, serta peningkatan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Velix juga menekankan bahwa peningkatan layanan kesehatan tidak dapat dilepaskan dari kondisi keamanan yang kondusif sebagai fondasi utama pembangunan.
“Keamanan adalah fondasi percepatan pembangunan. Ini menjadi dasar agar berbagai program bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi kunjungan langsung Wapres yang dinilai strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Selain sektor kesehatan, pemerintah juga berupaya mengembangkan kawasan tersebut sebagai salah satu sentra pangan guna mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








