Polemik Penyegelan Gereja di Teluknaga Berakhir, Menteri HAM Pastikan Segel Dicabut

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memastikan penyegelan tempat ibadah Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah dibuka setelah sempat menuai polemik.
Hal tersebut disampaikan Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026), saat merespons pertanyaan anggota dewan terkait insiden tersebut.
“Kementerian HAM sudah memberi perhatian terhadap kasus ini. Kantor wilayah Banten telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan penyegelan sudah dibuka,” ujar Pigai.
Ia menjelaskan, pembukaan segel dilakukan setelah Kementerian HAM melalui kantor wilayah di Banten melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di daerah.
Menurut Pigai, informasi terbaru mengenai pembukaan segel tersebut kemungkinan belum sepenuhnya diterima oleh anggota DPR.
Baca Juga: BNN Dorong Perluasan Kewenangan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan
Meski demikian, ia mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap persoalan tersebut.
“Mungkin informasi terakhir belum sampai kepada Bapak, tetapi saya mengapresiasi perhatian tersebut sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat,” katanya.
Pigai menegaskan, langkah yang diambil pemerintah diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dan mencegah polemik berkepanjangan.
“Upaya sudah dilakukan dan penyegelan di jemaat Tesalonika di Banten telah dibuka. Kami harap persoalan ini tidak berlanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah bangunan kantor yayasan yang digunakan sebagai rumah doa untuk ibadah Jumat Agung jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (3/4/2026).
Penyegelan dilakukan setelah adanya desakan dari sejumlah tokoh agama, santri, serta perwakilan masyarakat yang mendatangi lokasi usai pelaksanaan salat Jumat.
Tindakan tersebut diambil karena bangunan yayasan dinilai belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Perwakilan warga, Abdul Rosyid, menyatakan bahwa persoalan ini berkaitan dengan aspek perizinan, bukan konflik antarumat beragama.
Baca Juga: Bias Layar Desak Pengusutan Tuntas Tambang Ilegal di Murung Raya
Ia menyebut polemik tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T










