BNPB Imbau Warga Tak Kembali ke Bangunan Usai Gempa M 7,6, Risiko Susulan Masih Tinggi

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat di wilayah terdampak gempa magnitudo 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara untuk tidak kembali memasuki bangunan sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa potensi gempa susulan masih tinggi dan berisiko memperparah kerusakan bangunan.
“Jangan kembali memasuki gedung-gedung fasilitas publik, perkantoran, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, maupun tempat ibadah sebelum dipastikan kelayakannya,” ujarnya dalam siaran YouTube BNPB, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah gempa susulan dengan kekuatan di atas magnitudo 5 masih terus terjadi dan berpotensi memicu kegagalan struktur bangunan yang sudah terdampak.
“Gempa susulan masih terjadi. Bahkan ada yang berkekuatan lebih dari magnitudo 5, yang bisa memperparah kerusakan yang sudah ada,” katanya.
BNPB meminta masyarakat memastikan kondisi bangunan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, serta dinas teknis setempat sebelum kembali digunakan.
Selain itu, BNPB memastikan pimpinan lembaga akan turun langsung ke lokasi terdampak untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal, termasuk dalam hal distribusi logistik dan pengerahan sumber daya.
Baca Juga: Keberhasilan WFH ASN Bergantung pada Kedisiplinan Instansi Jaga Kualitas Pelayanan
“Kepala BNPB dijadwalkan menuju Sulawesi Utara dan Maluku Utara hari ini. Diharapkan, sore nanti sudah ada gambaran utuh terkait kebutuhan logistik, personel, dan peralatan untuk penanganan darurat,” jelas Abdul.
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah sekitar 129 kilometer tenggara Bitung pada Kamis (2/4/2026) pukul 05.48 WIB dengan kedalaman 62 kilometer.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika juga telah memperingatkan bahwa gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di sejumlah wilayah di Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang










