Disnakertrans Jakarta Buka Posko Pengaduan THR 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

AKURAT.CO Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Jakarta membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026, untuk melayani konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Syaripudin, mengatakan posko itu disiapkan sebagai sarana bagi pekerja maupun perusahaan untuk memperoleh informasi mengenai aturan pembayaran THR, sekaligus menampung laporan jika terjadi pelanggaran.
Menurut dia, keberadaan posko ini diharapkan dapat memastikan hak pekerja atau buruh terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Penyaluran THR ASN Mulai Berjalan, Target Rampung Pekan Depan
"Melalui layanan ini, pekerja maupun perusahaan juga dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pemberian THR keagamaan, mekanisme perhitungannya, hingga prosedur penyampaian pengaduan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya," kata Syaripudin kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Dia berharap, layanan ini dapat mendorong perusahaan membayarkan THR secara tepat waktu sehingga hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan tetap terjaga dengan baik menjelang Idul Fitri.
"Dengan demikian, hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat terjaga secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Disnakertrans membuka layanan Posko THR Keagamaan 2026 mulai 2 Maret hingga 27 Maret 2026. Layanan operasional dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, serta pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.
Pekerja yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi nomor 0823-5370-1464. Sementara pengaduan terkait pembayaran THR dapat disampaikan melalui nomor 0821-8501-7080. Informasi layanan posko juga tersedia melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






