MBG di Palembang Tetap Disalurkan Selama Ramadhan, Dikemas dalam Bentuk Takjil

AKURAT.CO Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik di Palembang, Sumatera Selatan, tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2026. Selama masa puasa, MBG tidak disajikan seperti hari biasa, melainkan dikemas dalam bentuk takjil yang dapat dibawa pulang oleh siswa.
Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumatera Selatan, Diana Putri, menjelaskan bahwa perubahan bentuk sajian tersebut tidak mengurangi perhatian terhadap kandungan gizi makanan.
"Meski berupa takjil, menu MBG tetap disusun dengan memperhitungkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sesuai standar yang telah ditetapkan," kata Diana, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, penyaluran MBG selama Ramadhan akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan masing-masing sekolah. Penyesuaian ini dilakukan agar waktu pembagian tidak mengganggu kegiatan belajar dan tetap selaras dengan kondisi siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa. Umumnya, pembagian dilakukan saat jam istirahat atau menjelang siswa pulang sekolah.
Baca Juga: 1 Ramadhan 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Resminya
Waktu dan mekanisme distribusi MBG akan disosialisasikan oleh kepala SPPG di tiap wilayah kepada pihak sekolah dan keluarga penerima manfaat. Dengan demikian, proses penyaluran diharapkan berjalan tertib dan tepat sasaran.
Program MBG dalam bentuk takjil bukan kali pertama dilaksanakan. Skema serupa juga telah diterapkan pada Ramadhan tahun sebelumnya dan dinilai efektif dalam menjaga pemenuhan gizi anak selama bulan puasa. Pemerintah menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian menu, komitmen terhadap kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kebutuhan gizi siswa tetap terpenuhi selama Ramadhan, sekaligus mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










