Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, PJJ dan WFH Diperpanjang

AKURAT.CO Pemerinah Provinsi Jakarta kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Keputusan memperpanjang kebijakan tersebut dilakukan sebagai antisipasi cuaca ekstrem yang masih terjadi di Jakarta hingga awal Februari.
"Jadi untuk periode ini, dari hasil BMKG kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian saya sudah memutuskan PJJ maupun WFH itu sampai dengan 1 Februari," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Kamis (29/1/2026).
Menurut Pramono, Pemprov Jakarta juga terus melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga bulan depan. OMC dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi dampak bencana hidrometeorologi di Jakarta.
"Kemudian juga yang penting karena curah hujan masih tinggi harus dilakukan OMC. Saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC," ujarnya.
Pramono menuturkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pihak terkait juga terus melaksanakan modifikasi cuaca.
"Sebenarnya sudah kita lakukan hari ini tadi pagi. Kalau tidak ini pasti curah hujannya lebih tinggi dari yang sekarang," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







