Disdik Jakarta Terbitkan Surat Edaran Batasi Penggunaan Gadget Saat Jam Sekolah

AKURAT.CO Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan, untuk membatasi penggunaan gawai selama jam sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik. Aturan ini berlaku di seluruh satuan pendidikan dengan pengecualian pada kondisi tertentu, sesuai kebutuhan pembelajaran dan di area yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Kepala Disdik Provinsi Jakarta, Nahdiana, mengatakan kebijakan ini bertujuan meminimalkan distraksi digital sekaligus melindungi kualitas kognitif dan ketenangan psikologis generasi muda.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Dorong Sekolah Lebih Waspada Penggunaan Gadget dan Medsos
Menurut dia, sekolah tetap diberi ruang untuk mengelola pemanfaatan teknologi secara proporsional tanpa menghambat proses belajar-mengajar.
"Aturan ini tidak dimaksudkan sebagai larangan penuh terhadap penggunaan gawai, tetapi sebagai bentuk perlindungan dari risiko yang mungkin dialami murid ketika menggunakan gawai secara tidak bijak," kata Nahdiana, di Auditorium Ki Hajar Dewantara Lantai 5 Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dia menyoroti berbagai risiko penggunaan gawai pada anak, mulai dari kecanduan digital, perundungan siber, hingga dampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik. Berdasarkan kajian UNICEF tahun 2023, sebanyak 54 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan saat menggunakan internet.
Dia juga menekankan bahwa anak masih berada pada fase perkembangan kontrol diri yang belum matang. Penggunaan gawai yang tidak terkelola, dapat berdampak langsung pada kesehatan psikologis, sosial, dan fisiologis anak, sekaligus mengganggu proses belajar serta relasi sosial di lingkungan sekolah.
Kajian Smartphone Regulation in Schools: Indonesia's Context mencatat 53 persen guru melaporkan murid menjadi tidak fokus saat pelajaran karena smartphone, dan 64 persen guru menyebut murid lebih memilih menggunakan gawai dibanding berinteraksi tatap muka.
Sementara itu, survei Disdik Jakarta pada 2025 terhadap 70 sekolah percontohan menunjukkan lebih dari 60 persen murid merasa pembatasan gawai membuat mereka lebih fokus belajar.
Baca Juga: Anak Terlalu Sering Main Gadget? Begini Dampaknya bagi Kemampuan Sosialnya
"Hasil FGD dengan perwakilan murid SMP dan SMA menyatakan hari tanpa gawai menjadi pengalaman yang menyenangkan dan memanusiakan karena mereka bisa lebih terhubung dengan lingkungan sekitar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Disdik Provinsi Jakarta, Sarjoko, menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi siswa dari dampak negatif teknologi digital. Dia menyebut, sekolah harus menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi tumbuh kembang siswa.
"Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi rumah kedua bagi siswa. Mereka harus bisa merasa terlindungi dan berkonsentrasi mengikuti pembelajaran tanpa terganggu oleh gawai," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









