Cegah DBD, Kemenkes Lakukan Pengendalian Lingkungan di Huntara Aceh Tamiang

AKURAT.CO Sebagai upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan, khususnya demam berdarah dengue (DBD), Relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) Kementerian Kesehatan RI melalui Sub Klaster Kesehatan Lingkungan melaksanakan pengendalian faktor risiko kesehatan lingkungan di kawasan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Salah satu intervensi utama yang dilakukan adalah pengendalian vektor, terutama nyamuk Aedes aegypti.
Kegiatan ini dilaksanakan sebelum huntara ditempati untuk memastikan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi warga.
Relawan TCK Batch II dari Sub Klaster Kesehatan Lingkungan, Trisno Subarkah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko kesehatan pascabencana.
“Kami melakukan pengendalian faktor risiko kesehatan lingkungan, salah satunya melalui pengendalian vektor. Kegiatan ini dilakukan sebelum hunian sementara ditempati agar warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman tanpa gangguan nyamuk, khususnya Aedes aegypti,” ujar Trisno dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Kemendagri Mantapkan Program Strategis dan Efektivitas Anggaran 2026
Ia menyebutkan, sebanyak 12 tenaga sanitasi lingkungan profesional terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain melakukan pengendalian vektor melalui metode pengasapan (fogging) menggunakan insektisida sesuai standar, tim juga melakukan pengawasan kualitas air, kondisi jamban, pengelolaan sampah permukiman, dapur umum, serta pengelolaan limbah medis dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di fasilitas kesehatan terdampak.
Trisno menegaskan, upaya kesehatan lingkungan memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan pascabencana guna mencegah potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB).
“Harapannya, hunian sementara ini benar-benar menjadi tempat tinggal yang sehat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga selama masa pemulihan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









