Layanan Mikrotrans Terganggu Akibat Banjir di Sejumlah Titik Jakarta

AKURAT.CO Layanan Mikrotrans terganggu di sejumlah titik pemberhentian akibat genangan banjir pada jalur yang dilalui, Senin (12/1/2026) pagi.
Lokasi pemberhentian Mikrotrans atau Jaklingko yang terdampak banjir antara lain JAK 37, rute Cililitan-Condet via Kayu Manis dan JAK 79, rute Cengkareng-Tubagus Angke.
"Dampak hujan deras dan genangan air pada Senin pagi, memicu kepadatan lalu lintas di beberapa wilayah Jakarta. Hal ini menyebabkan keterlambatan kedatangan bus dan sejumlah rute mikrotrans," jelas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, dalam keterangannya.
Untuk sementara, Mikrotrans JAK 37 tidak melayani di pemberhentian bus Jalan H. Ali sampai Jalan Al Bariyah, sementara JAK 79 arah Tubagus Angke tidak melayani pemberhentian di Peternakan 3 sampai Jalan Peternakan Raya.
Selain itu, JAK 10 (rute Tanah Abang-Kota) dan JAK 13 (Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lima) arah Tanah Abang tidak melayani bus stop di Jalan Tongkol sampai Jalan Pakin akibat genangan banjir di ruas Jalan Tongkol.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemerintah Akan Kembalikan Bogor Jadi Wilayah Resapan Air
Layanan JAK 71 (rute Kampung Rambutan-Pinang Ranti) arah Terminal Kampung Rambutan tidak melayani bus stop Jalan Penggilingan Baru 1 sampai Jalan Mastrip akibat banjir di ruas Jalan Penggilingan Baru 1.
Mikrotrans JAK 58 (Cilincing-Rusun Padat Karya) tidak melayani bus stop Pemadam sampai bus stop PLN akibat genangan di ruas Jalan Raya Gereja Tugu.
JAK 02 (Kampung Melayu-Duren Sawit) mengalami keterlambatan kedatangan karena kepadatan lalu lintas di sekitar Simpang Pondok Bambu Batas 3 yang disebabkan banjir.
Sementara itu, JAK 61 (Pulogadung-Cempaka Putih), JAK 112 (Pulogadung-Tanah Merah), dan JAK 24 (Senen-Pulogadung via Kelapa Gading) untuk sementara tidak dapat melayani penumpang karena terjadi banjir pada jalur yang dilalui.
Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemprov Jakarta Prioritaskan Perlindungan Warga Terdampak Banjir Rob
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








