Pemkot Semarang Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer Mulai 2026

AKURAT.CO Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan tidak akan ada lagi guru berstatus honorer di Kota Semarang mulai 2026.
Seluruh guru honorer akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Selasa (26/11/2025).
“Kita bersyukur, mulai 2026 guru honorer sudah tidak ada lagi. Semua sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Agustina.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Setiap guru yang diangkat sebagai ASN, termasuk PPPK, diwajibkan telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bentuk standardisasi nasional.
“Ini penting untuk menjamin bahwa anak didik dibimbing oleh guru yang telah tersertifikasi secara nasional,” jelasnya.
Pemkot Semarang juga mengebut proses pengangkatan guru. Sekitar 400 guru honorer akan dilantik menjadi PPPK pada akhir Desember 2025 dan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
“Dengan 400 guru yang masuk per 1 Januari, kebutuhan guru di Kota Semarang sudah terpenuhi semuanya,” kata Agustina.
Dengan kebijakan ini, istilah guru bantu, guru honorer, maupun guru outsourcing akan dihapuskan seluruhnya.
Hal serupa juga diterapkan untuk pengisian jabatan kepala sekolah, yang kini telah melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi muda.
Ia mendorong seluruh guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam gaya mengajar.
“Supaya pola pengajarannya tidak konvensional. Guru harus bisa mendekati dan memahami karakter anak-anak zaman sekarang. Kalau dulu kan top down,” ujarnya.
Perayaan Hari Guru Nasional di Kota Semarang berlangsung meriah dengan hadirnya ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dinas Pendidikan Kota Semarang merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, serta pembinaan tenaga kependidikan di wilayah Kota Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








