Akurat

Kronologi WNI Ditembak Aparat Timor Leste di Perbatasan NTT

Naufal Lanten | 26 Agustus 2025, 14:11 WIB
Kronologi WNI Ditembak Aparat Timor Leste di Perbatasan NTT

AKURAT.CO Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Paulus Kaet Oki mengalami luka tembak pada bahu kanan setelah bentrok dengan aparat Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) Timor Leste di wilayah perbatasan. Insiden ini terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WITA di Tapal 36, Dusun Nino, Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Peristiwa penembakan ini berawal dari perselisihan terkait pembangunan pilar batas negara yang dianggap warga Indonesia sebagai upaya pergeseran batas oleh Timor Leste. Situasi sempat memanas hingga berujung bentrokan fisik antara warga dan aparat bersenjata.


Kronologi Bentrokan di Perbatasan RI–Timor Leste

Menurut keterangan polisi, bentrokan bermula ketika sekelompok warga Dusun Nino berusaha menghentikan kegiatan pembangunan pilar batas negara oleh pihak Timor Leste. Warga menilai proyek tersebut menggeser lahan yang selama ini mereka kelola dan klaim sebagai hak ulayat.

Merasa dihalangi, warga Timor Leste kemudian melaporkan kejadian itu ke aparat UPF. Tak lama, sekitar tujuh personel UPF bersenjata laras panjang mendatangi lokasi. Tembakan dilepaskan ke arah warga Indonesia, disusul perlawanan warga dengan menggunakan parang dan lemparan batu.

Berdasarkan keterangan saksi, terdengar sekitar delapan kali letusan senjata api. Dalam insiden itu, Paulus Kaet Oki tertembak di bahu kanan hingga tembus. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi oleh Polres TTU masih berlanjut. Koordinasi lintas instansi, baik TNI-Polri maupun instansi perbatasan, dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.


Sengketa Pilar Batas dan Akar Masalahnya

Kasus ini bukan hanya soal penembakan, melainkan juga terkait sejarah panjang sengketa batas wilayah RI–Timor Leste. Menurut Marcel Sara dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah, lokasi pilar yang dipersoalkan merupakan bekas batas administratif antara NTT dan Timor Timur saat wilayah itu masih bagian dari NKRI.

Setelah Timor Leste merdeka pada 2005, kedua negara menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan kolonial Portugis–Belanda. Namun, titik koordinat itu tidak selalu sesuai dengan klaim warga lokal yang menganggap tanah di sekitar pilar sebagai lahan adat mereka.

Apabila pilar batas benar-benar dipindahkan, diperkirakan 12,56 hektar lahan milik warga Indonesia berpotensi terdampak. Inilah yang membuat masyarakat setempat bersikeras mempertahankan lahan mereka, meskipun berhadapan langsung dengan aparat bersenjata dari Timor Leste.


Situasi Terkini Pasca-Bentrokan

Polisi memastikan bahwa kondisi di lokasi bentrokan sudah kondusif setelah insiden tersebut. Namun, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pemantauan ketat di sekitar tapal batas untuk mengantisipasi kejadian lanjutan.

Selain itu, koordinasi lintas negara melalui mekanisme perbatasan RI–RDTL diperkirakan akan kembali digelar. Dialog menjadi kunci penting untuk mencegah konflik horizontal antara warga perbatasan maupun bentrokan langsung dengan aparat Timor Leste.


Apa yang Bisa Dipelajari dari Insiden Ini?

Insiden di Tapal 36 memperlihatkan bahwa persoalan batas negara tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan negara, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial masyarakat perbatasan. Warga merasa memiliki ikatan historis dan kultural dengan tanah yang mereka kelola, sementara negara harus berpegang pada hasil kesepakatan diplomatik.

Keseimbangan antara kepentingan negara dan hak masyarakat adat menjadi tantangan serius yang perlu diselesaikan secara bijak, agar bentrokan serupa tidak terulang.


Kesimpulan

Bentrok di Desa Imbate, TTU, yang menyebabkan seorang WNI tertembak, menegaskan bahwa persoalan perbatasan RI–Timor Leste masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Paulus Kaet Oki, korban luka tembak, menjadi simbol dari rapuhnya keamanan di garis perbatasan ketika komunikasi dan diplomasi tidak berjalan maksimal.

Pemerintah Indonesia bersama Timor Leste diharapkan segera duduk bersama untuk memastikan kejelasan batas wilayah sekaligus melindungi hak masyarakat adat yang selama ini tinggal dan mencari nafkah di daerah tapal batas.

Baca Juga: Kena Tembak Water Canon, Demonstran Bergelimpangan

Baca Juga: Sumsel Jadi Pionir Posbankum, Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Penting Literasi Hukum

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.