DPRD Jakarta Studi Banding ke Luar Kota demi Sistem Jaringan Utilitas Lebih Tertata dan Modern

AKURAT.CO Setelah sempat diskors, Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD Provinsi Jakarta kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Pantas Nainggolan, didampingi Wakil Ketua Pansus, Husen. Dalam pembukaannya, Pantas mencabut status skors rapat sebelumnya.
"Dengan ini skors rapat terdahulu dicabut," ujarnya di Ruang Rapat Komisi D bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jakarta dan tim konsultan teknis, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Pansus DPRD Jakarta Minta Naskah Akademik Baru Sebelum Revisi Perda Jaringan Utilitas
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pembahasan dilanjutkan usai Pansus melakukan serangkaian studi banding ke sejumlah kota sebagai bahan referensi untuk penyusunan sistem jaringan utilitas yang lebih tertata dan modern.
"Kita akan lanjutkan pembahasan Pansus Jaringan Utilitas, setelah kemarin kita lakukan beberapa kunjungan dan studi banding di beberapa kota," katanya.
Dia menegaskan, rapat kali ini difokuskan pada pembahasan substansi tiap pasal dalam draf Raperda. "Maka sekarang kita akan masuk pembahasan pasal ke pasal," katanya.
Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jakarta Mulai Bedah Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Turut hadir dalam rapat sejumlah anggota Pansus, di antaranya Ferrial Sofyan, Judistira Hermawan, Alwi Moehamad Ali, Neneng Hasanah, dan Pandapotan Sinaga.
Ranperda Jaringan Utilitas ini dinilai menjadi tulang punggung dalam penataan sistem bawah tanah Jakarta mengatur kabel listrik, jaringan telekomunikasi, hingga saluran pipa air dan gas demi menciptakan kota yang lebih rapi, aman, dan berteknologi tinggi.
Sebuah langkah penting yang menandai babak baru pembangunan infrastruktur Jakarta menuju kota global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









