Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Pemda Harus Selesaikan PP Otonomi Daerah

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan wacana menjadikan Kota Surakarta (Solo) sebagai daerah istimewa bukan berasal dari pemerintah daerah maupun DPRD setempat.
"Yang jelas pemerintah kota Surakarta sudah mengonfirmasi di beberapa pernyataannya bahwa pemerintah kota Surakarta belum pernah mengusulkan itu secara resmi. DPRD-nya juga belum pernah melakukan paripurna terkait itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dia menekankan, usulan terkait status Solo kemungkinan hanya berasal dari masyarakat, bukan dari prosedur resmi pemerintah daerah.
Baca Juga: DPP Bersathu dan Kemenag Gencarkan Sosialisasi Aturan Haji Mujamalah di Solo
Saat ditanya soal langkah Kemendagri yang akan mengkaji usulan Solo menjadi daerah istimewa, pihaknya menyarankan untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) terkait desain besar otonomi daerah terlebih dahulu.
"Ya silakan saja, kalau bagi kami jangan bicara case by case dulu. Kita bicara PP, desain besar otonominya dulu," ujarnya.
Rifqinizamy menegaskan, bahwa penyusunan dua PP terkait desain besar otonomi daerah dan penataan pemerintahan daerah harus menjadi prioritas sebelum membahas pembentukan atau perubahan status daerah baru.
"Jadi PP dulu diselesaikan dan disahkan, baru terbuka peluang itu," tegasnya.
Dia juga menyampaikan, pihaknya menargetkan pemerintah segera menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah tersebut dalam waktu dekat. "Tahun ini harus selesai. Tahun 2025 harus selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah tidak ingin gegabah dalam menanggapi 341 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran wilayah, termasuk 6 di antaranya mengusulkan ingin menjadi daerah istimewa.
Dari enam daerah yang mengajukan untuk menjadi daerah Istimewa, satu di antaranya adalah kota Solo atau Surakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa saat ini berbagai usulan tersebut sama sekali belum ada yang masuk ke Istana.
Baca Juga: Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa, Pemerintah Minta Publik Sabar
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Meski banyak usulan yang masuk, namun pemerintah tidak akan gegabah dalam menanggapi usulan tersebut. Pemerintah akan mempelajari usulan tersebut secara perlahan, sambil memperhitungkan banyak faktor.
Sebab, banyak konsekuensi yang harus diakomodir jika usulan pemekaran dan perubahan status daerah istimewa tersebut dapat disetujui. Salah satunya, pembentukan perangkat-perangkat daerah untuk mendukung jalannya sistem pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






