AKURAT.CO Batas waktu putusan sanksi untuk Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan diberikan selama 14 hari.
Setelah, Selasa (8/4/2025) kemarin, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memeriksa Lucky Hakim soal liburan ke Jepang.
"Proses pendalaman pemeriksaan oleh Itjen bakal berlangsung paling lama 14 hari. Itjen Kemendagri akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan Lucky saat proses pemeriksaan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan kepada Lucky Hakim masih terus dikembangkan.
Baca Juga: Lucky Hakim: Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi Bukan Uang Negara
Ia pun meyakinkan akan menyampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri.
"Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini (pemeriksaan). Dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa," ujar Wamendagri.
Lucky Hakim mendatangi Kemendagri untuk memberikan keterangan atas liburan ke Jepang tanpa izin Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Jawa Barat.
Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.
Baca Juga: Nasib Lucky Hakim di Ujung Tanduk, Kemendagri Buka Peluang Sanksi Tiga Bulan
Sekretaris Itjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim dengan mengajukan sebanyak 43 pertanyaan.
Menurut Husin, Lucky Hakim memahami bahwa perjalanan kepala daerah ke luar negeri harus mengantongi izin Mendagri.
Namun, Lucky Hakim berasumsi bahwa izin tersebut tidak berlaku pada masa libur atau cuti bersama.
"Jadi, itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman," katanya.
Baca Juga: Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








