STAI Nurul Iman dan Universitas Ma'arif Lampung Jalin MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

AKURAT.CO Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman (STAINI) Parung Bogor resmi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Ma'arif Lampung.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, Sekretaris Jenderal Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman, Dr. (C). Rahmad Lubis, S.H., M.H., turut hadir dalam rangkaian kegiatan di Universitas Ma'arif Lampung.
Selain itu, ia juga mengisi materi dalam Pendidikan dan Pelatihan Khusus Paralegal (PPKP) yang diadakan oleh LKBH Universitas Ma'arif Lampung.
Dalam kegiatan ini, berbagai aspek hukum yang relevan bagi mahasiswa dan akademisi dibahas guna memperkuat literasi hukum serta advokasi bagi masyarakat.
Baca Juga: Gelar Kejuaraan Dunia Senam 2025, PB Persani Ikat Kerjasama dengan LPDUK Kemenpora
Dalam sambutannya, Rahmad Lubis, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) di STAINI serta Ketua DPD Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) Jawa Barat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam.
"Kami berharap melalui kolaborasi ini, baik STAINI maupun Universitas Ma'arif Lampung dapat saling berbagi pengalaman dan memperluas wawasan akademik serta praktik hukum di lingkungan perguruan tinggi," ujarnya.
Rektor serta sivitas akademika Universitas Ma'arif Lampung menyambut baik kehadiran Rahmad Lubis, yang mewakili Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Parung Bogor.
Baca Juga: KPK dan Kemenkum Teken MoU untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kehadirannya dinilai memberikan wawasan mendalam tentang peran LKBH dalam mendampingi masyarakat dalam berbagai isu hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami hukum secara lebih aplikatif.
Dengan adanya MoU ini, kedua institusi berharap kerja sama ini dapat terus berkembang secara produktif dan memberikan dampak positif, baik bagi dunia akademik maupun masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







