Pemprov Diminta Perluas Proyek RDF di 5 Wilayah Jakarta, Bisa Atasi Gunung Sampah Bantar Gebang

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diminta untuk memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant ke lima wilayah di Jakarta. Saat ini, proyek RDF Plant sedang dalam tahap pembangunan di Rorotan, Jakarta Utara.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan teknologi RDF tidak hanya ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi, tetapi juga berpotensi memberikan pemasukan tambahan bagi daerah melalui produk bahan bakar alternatif yang dihasilkan.
"RDF ini memiliki polusi 0, bisa menghasilkan pendapatan tambahan, dan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantargebang," kata Pantas kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: KLH Fasilitasi Pengelolaan Sampah dari Program Makan Bergizi Gratis
Dia menjelaskan, RDF Plant tidak hanya mengolah sampah baru, tetapi juga mampu mengelola sampah lama yang selama ini menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Teknologi RDF ini bisa mengolah sampah baru dan sampah lama. Kami ingin mendorong agar fasilitas seperti ini dapat diwujudkan di lima wilayah kota. Dengan begitu, distribusi sampah tidak lagi menambah kemacetan, dan emisinya tidak mencemari udara," tambahnya.
Saat ini, RDF Plant Rorotan sedang dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektar di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Fasilitas ini, menggunakan anggaran dari APBD Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 dan dijadwalkan mulai beroperasi pada 2025.
RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari, menghasilkan RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari. Bahan bakar ini memiliki nilai kalor setara dengan batubara muda. Proyek ini digadang-gadang menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.
"Dengan RDF, kita tidak hanya mengolah sampah secara lebih efisien tetapi juga menciptakan bahan bakar alternatif. Langkah ini penting untuk mengurangi beban di TPST Bantargebang sekaligus menekan polusi yang dihasilkan dari pengangkutan dan pengelolaan sampah," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







