Tim Hukum Maximus-Peggi Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika Berupa Penggelembungan Suara

AKURAT.CO Tim Hukum Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan penyelenggara pemilu di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Dalam dokumen tersebut terlihat adanya penggelembungan suara untuk pasangan calon nomor urut 03 di TPS 906.
Di mana seharusnya calon nomor urut 03 mendapatkan suara hanya 102, namun berubah menjadi 370.
"Relawan kami menemukan C1, di mana suara 03 digelembungkan sebanyak 268 suara pada Distrik Tembagapura TPS 906. C1 tersebut sudah tercoret-coret dan sudah di-tipex," kata Tim Hukum Pasangan MP3, Siti Fatonah Nurul Hidayah, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, hal tersebut merupakan manipulasi suara yang sangat jahat dilakukan oleh penyelenggara.
Baca Juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Maximus-Peggi Serukan Perdamaian dan Persatuan di Mimika
Ia menduga, tak menutup kemungkinan ada TPS-TPS lain dengan metode yang sama untuk mendongkrak suara salah satu paslon tertentu.
"Ini tidak menutup kemungkinan ada indikasi di TPS-TPS lain juga melakan hal yang sama. Jika penyelenggara-penyelenggara melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan, hal ini bukan pelajaran baik tentang demokrasi Kabupaten Mimika saat ini maupun ke depan," jelas Nurul.
Dirinya juga mengingatkan bahwa manipulasi suara bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berat.
"Perlu ditekankan kembali bahwa perbuatan mengubah atau memanipulasi suara adalah tindak pidana, dan sanksinya penjara sebagaimana yang diatur pada Pasal 178E Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," bebernya.
Selain itu, Nurul menjelaskan, persoalan ini bukan karena pihaknya dirugikan.
Baca Juga: Masyarakat Kampung Iwaka Siap Perjuangkan Maximus-Peggi Pimpin Kabupaten Mimika
Namun bagaimana pilkada di Kabupaten Mimika ini berjalan sesuai dengan koridornya tanpa ada keberpihakkan.
"Ini bukan soal menang kalah, tetapi bagaimana semua pihak berkompetisi secara sportif, dan jurdil. Agar Kabupaten Mimika bisa maju dan menjalankan demokrasi sesuai amanat undang-undang," pungkas Nurul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








