Daycare Wensen School di Depok Sudah Berdiri Selama Setahun

AKURAT.CO Seorang anak berusia dua tahun diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Wensen School Indonesia di Harjamukti, Kawasan Cimanggis, Kota Depok. Hal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai izin dari daycare.
Ketua RW setempat, Julianto mengatakan, pihak daycare sejatinya sudah memiliki izin untuk membuka sekolah di lokasi tersebut.
"Izinnya ya izin menempati di situ, sekolah. (Tahun berapanya) saya lupa tapi mungkin sudah setahunan lebih kali. Sekitar itulah," katanya di lokasi, Rabu (31/7/2024).
Sewaktu sekolah ingin dibuka, sempat ada yang datang kepadanya untuk izin membuka sekolah. Hanya saja, dia tak mengetahui persis siapa yang datang mengurusi izin tersebut.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Sejumlah Orangtua Mau Keluarkan Anaknya dari Daycare Wensen School
"Saya sebagai ketua RW memang waktu itu ada dua perempuan sebelum sekolahan itu dibuka ya, Wensen itu, izin ke saya untuk membuka sekolah. Saya lupa (yang datang siapa), stafnya kayaknya," jelasnya.
Selain itu, dia mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah viral di Instagram. Istri dan anaknya yang melihat langsung melapor ke dirinya.
"Terus saya telfon Pak RT-nya. Ternyata Pak RT-nya sudah ke sana.Tadi pagi ke sana. Ngasih tahu bener katanya ya," tukas dia.
Terpisah, Ketua RT setempat, Aminnudin, juga mengungkapkan bahwa pihak daycare memang memiliki izin untuk membuka sekolah.
"Izinnya dia sudah, pendidikan saja, yang saya tahu gitu, tapi enggak tahu apa isinya, tapi anak-anak di RT sini, anak-anak kecil, pernah diundang ke dalam sini, dan permainan juga bagus -bagus banyak, untuk motivasi anak-anak bagus, itu aja," jelas dia.
Sebelumnya, ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan pemilik penitipan anak (daycare) di Depok berinisial MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2).
Laporan tersebut dibuat di Polres Depok, Senin (29/7/2024) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
"Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kita laporkan itu di tanggal 29 Juli," kata Rizki kepada wartawan di KPAI, Selasa (30/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








