Viral! Protes Besar-besaran, Warga Sintang Buang Sampah di Halaman Kantor Bupati dan DPRD

AKURAT.CO Warga Sintang, Kalimantan Barat, melakukan aksi protes dengan menumpahkan sampah dari empat truk di halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati pada Selasa (23/7/2024) kemarin.
Tindakan ini adalah bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
Aksi tersebut direkam dalam sebuah video yang diunggah ke Instagram oleh akun @memomedos.
Baca Juga: Moeldoko: Hamzah Haz Sosok yang Gigih Berjuang untuk Kepentingan Rakyat
Rekaman video menunjukkan truk-truk sampah memasuki area kantor bupati dan menumpahkan muatannya di halaman parkir.
Aksi ini menyoroti masalah penumpukan sampah yang telah mengganggu kenyamanan warga dan menjadi isu lingkungan yang serius di Sintang.
Koordinator aksi, Marsianus, menjelaskan bahwa tumpukan sampah terjadi di banyak lokasi, seperti Jalan Hutan Wisata, Stadion Baning, Pasar Masuka, Pasar Sungai Durian dan kawasan Jerora.
Baca Juga: Program Badai Emas Pegadaian Periode I 2024 Resmi Diundi, Selamat kepada Para Pemenang
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini beralasan bahwa penanganan sampah terhambat akibat kurangnya tempat pembuangan sampah (TPS) dan armada truk pengangkut.
"Sekarang sampah menumpuk. Pencemaran dan aroma sampah membuat ketidaknyamanan warga," katanya.
"Kalau saya lihat pemerintah ini lempar tanggung jawab. Mengatakan bahwa masyarakat tidak buang sampah pada tempatnya. Faktanya, sejak 2021, TPS yang ada ditutup warga karena tidak diurus sampah jadi menumpuk, bau. Jadi, warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS sehingga muncul TPS ilegal (di lingkar hutan wisata). Dan tidak ada tindakan yang jelas dan tegas dari pemerintah untuk menangani sampah, makanya harus dibuat begini," Marsianus menjelaskan.
Lorensius Anong, salah satu warga, mengungkapkan ketidaknyamanannya akibat bau sampah yang menyebar di sekitar jalan Lingkar TWA Baning.
Baca Juga: Viral Petani Berikan Semangka Gratis Kepada Anggota TNI, Tuai Pujian Warganet
"Kami yang tinggal di hutan wisata juga tidak merasa nyaman dengan bau sampah," katanya.
Ia mengatakan, sampah di Lingkar TWA Baning sudah cukup lama menumpuk dan Dinas Lingkungan Hidup beralasan tidak memungut sampah karena disebut bukan TPS resmi.
Baca Juga: Cegah Izin Tambang untuk Ormas Disalahgunakan, UU Minerba Digugat ke MK
"Di mana-mana kita lihat sampah menumpuk, di Hutan wisata juga. Jadi, kami melihat sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Hari ini kami buang sampah ke kantor bupati dan DPRD sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah, supaya sampah yang ada segera ditangani dengan cepat," ungkap Anong.
Ia menegaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan solusi yang memadai dari Dinas Lingkungan Hidup.
Menanggapi protes tersebut, Assisten II Sekretariat Daerah Sintang, Harysinto Linoh, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana membeli armada baru, guna mengatasi masalah sampah ini dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








