Putri Maradona Menggugat Dokter dalam Persidangan Kelalaian terkait Kematian Ayahnya

AKURAT.CO Putri legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona, meluapkan kemarahannya kepada ahli bedah saraf Leopoldo Luque dalam sidang kasus dugaan kelalaian medis yang digelar Selasa (21/4/2026).
Gianinna Maradona, saat bersaksi di pengadilan di San Isidro, Buenos Aires, menyoroti peran Luque yang saat itu dianggap sebagai dokter utama ayahnya menjelang kematian pada 2020. Ia menilai Luque tidak bertanggung jawab atas kondisi sang ayah.
“Saya mendengar di televisi bahwa dia mengatakan bukan dokter ayah saya, dan itu membuat saya sangat marah karena dia tidak mau bertanggung jawab,” ujar Gianinna dalam persidangan.
Luque bersama enam tenaga medis lainnya kembali menjalani sidang setelah pengadilan sebelumnya menyatakan proses hukum batal pada Mei lalu. Keputusan itu diambil setelah salah satu hakim, Julieta Makintach, mengundurkan diri menyusul kritik terkait keterlibatannya dalam dokumenter tentang kasus tersebut.
Kasus ini menuduh tim medis Maradona gagal memberikan perawatan yang memadai dalam beberapa pekan sebelum kematiannya. Maradona meninggal dunia pada usia 60 tahun akibat henti jantung saat menjalani pemulihan pascaoperasi pengangkatan gumpalan darah di otak.
Para terdakwa membantah seluruh tuduhan dan didakwa dengan pasal pembunuhan karena kelalaian, yang mengindikasikan mereka diduga mengetahui risiko dari tindakan ceroboh namun mengabaikannya.
Dalam kesaksiannya, Gianinna menyebut Luque, psikiater Agustina Cosachov, dan psikolog Carlos Diaz bertanggung jawab atas kondisi kesehatan Maradona, termasuk keputusan perawatan di rumah. Ia menilai kondisi ayahnya terus memburuk dari hari ke hari tanpa penanganan yang memadai.
Sebaliknya, pihak pembela Luque menuding Gianinna dan saudara perempuannya, Dalma—dua putri tertua Maradona dari hubungannya dengan Claudia Villafane—tidak bertindak cukup cepat untuk memberikan perawatan yang diperlukan saat kondisi kesehatan ayah mereka terus menurun.
Sumber: Reuters
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








