Polisi Malaysia Terima 45 Laporan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

AKURAT.CO Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) hingga kini telah menerima 45 laporan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan tujuh pemain naturalisasi Harimau Malaya, julukan tim nasional sepak bola Malaysia. Kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyeret para pemain, tetapi juga otoritas sepak bola nasional Malaysia.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Datuk Rusdi Mohd Isa, mengatakan bahwa penyidik telah mengambil keterangan dari delapan orang guna membantu proses penyelidikan. Polisi juga telah membuka berkas perkara berdasarkan Pasal 420 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, yang mengatur tentang tindak pidana penipuan.
Kasus pemain naturalisasi Harimau Malaya ini mencuat setelah Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengajukan laporan resmi ke Markas Polisi Distrik Petaling Jaya pada 24 Desember. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen palsu untuk memverifikasi status kewarganegaraan dan kelayakan tujuh pemain tersebut membela tim nasional.
Presiden sementara FAM, Datuk Mohd Yusoff Mahadi, menyatakan pelaporan ke kepolisian dilakukan sesuai rekomendasi Komite Investigasi Independen (Independent Investigation Committee/IIC) yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Tun Md Raus Sharif. Komite ini sebelumnya telah menyelesaikan laporan investigasi internal terkait kasus tersebut.
Dalam laporan lengkapnya, IIC mengajukan tiga rekomendasi utama kepada FAM terkait dugaan pemalsuan dokumen pemain naturalisasi Harimau Malaya. Salah satu rekomendasinya adalah membawa perkara ini ke ranah hukum agar penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap asal-usul dokumen yang diduga palsu serta pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, pada 26 September, FIFA secara resmi menyatakan bahwa FAM dan ketujuh pemain tersebut melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA. FIFA menilai FAM telah menyerahkan dokumen yang diduga tidak sah untuk membuktikan kelayakan para pemain membela tim nasional Malaysia.
Akibat pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan denda sekitar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp7 miliar) kepada FAM. Sementara itu, masing-masing pemain didenda sekitar Rp41 juta dan dijatuhi sanksi larangan terlibat dalam seluruh aktivitas sepak bola selama 12 bulan.
Upaya banding yang diajukan FAM dan para pemain tidak membuahkan hasil. Pada 3 November, Komite Banding FIFA menolak permohonan banding, sekaligus menguatkan keputusan Komite Disiplin FIFA sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







