Zulhas Cup: Bola Mati Bawa Tingkir Sementara Ungguli Pegandon

AKURAT.CO, Tim Kecamatan Tingkir, Salatiga, sementara ini unggul 1-0 pada babak pertama laga puncak Liga Akurat Zulhas Cup 2023 di Stadion Pandanaran Wujil, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/3/2023). Gol dicetak Rifki di menit-menit akhir pertandingan babak pertama memanfaatkan umpan bola mati sang kapten, Heru Etoo Setyawan.
Dengan mengenakan jersi biru, tim Kecamatan Tingkir, Salatiga, membangun serangan yang dimotori eks PSIS, Heru “Etoo”. Sementara itu, tim Kecamatan Pegandon, Kendal, mengenakan jersi bewarna hitam.
Pada nenit awal tim Pegandon membangun serangan di sisi kanan pertahanan Tingkir. Namun serangan yang dilancarkan masih bisa dipotong oleh penjaga gawang perwakilan Salatiga.
Kecamatan Tingkir mulai membalas lewat Heru Etoo tapi masih bisa digagalkan pemain belakang lawan. Lapangan becek menyulitkan pemain memainkan bola pendek dan bola panjang menjadi inisiatif serangan untuk kedua tim, lantaran kondisi lapangan di tengah tidak memungkinkan memainkan bola pendek.
Terlihat tim Kecamatan Tingkir mulai bisa menguasai permainan. Sementara Kecamatan Pegandon hanya sesekali melakukan serangan balik yang berbahaya.
Pemain Kecamatan Tingkir, Deva, yang melepaskan tendangan jarak jauh masih belum menemui sasaran di menit ke-14. Pegandon tersengat dan membalas lewat tendangan jarak jauh Nabil Aufa tapi masih tipis di atas mistar gawang Tim Tingkir.
Gol akhirnya tercipta di menit-menit akhir petandingan melalui Rifki yang memanfaatkan umpan Heru Setyawan lewat bola mati. Rifki yang lolos jebakan offside menceploskan bola dengan mudah ke gawang Pegandon dan skor berubah 1-0 untuk Tim Tingkir, Salatiga.
Di detik akhir pertandingan,l Pegandon hampir menyamakan kedudukan. Kemelut yang dihasilkan di mulut gawang Tingkir dianggap diwarnai handball pemain Pegandon. Sempat terjadi protes dari pemain Pegandon. Tapi skor 1-0 bertahan hingga akhir babak pertama usai.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan



