
AKURAT.CO, MPR RI mendukung upaya yang dilakukan daerah tertinggal dalam rangka
mendapatkan pemerataan anggaran negara yang tidak hanya terpaku kepada
ketentuan jumlah penduduk.
â??Apabila, daerah tertinggal yang memiliki daerah luas, tetapi penduduknya terbatas, mendapatkan jatah anggaran negara yang lebih kecil,â? ucap Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam rilis resmi, Kamis (23/2) di Jakarta.
Menurutnya, agar kesenjangan itu bisa diminimalkan, maka perlu diperjuangkan agar pembagian anggaran negara yang mekanisme pengalokasiannya tidak hanya berdasar jumlah penduduk.
baca juga:
Namun, lebih lanjut kata dia, harus pula mempertimbangkan aspek luas wilayah dengan tujuan agar kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal juga bisa disegerakan.
Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu lebih riil dalam mengatasi persoalan ketimpangan, terutama yang menyangkut kesenjangan tingkat perekonomian antar daerah di Indonesia.â?Peran pemerintah seharusnya bisa lebih riil dalam mengatasi persoalan ketimpangan antar daerah, khususnya pemerataan bagi hasil ke daerah lain dengan diatur oleh pemerintah pusat,â? bebernya.
Ia menambahkan, ada lima hal yang menjadi penyebab ketimpangan ekonomi antar daerah, yaitu adanya perbedaan sumber daya alam, kondisi demografis, kurang lancarnya logistik dan jasa, konsentrasi kegiatan ekonomi antardaerah, serta alokasi investasi.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah segera jeli untuk memberikan solusi terkait persoalan ketimpangan antar daerah tersebut.