News

Waktu Habis, Polisi Di Mobil Raisa Minta Pendemo Tolak KUHP Tinggalkan Gedung DPR

Waktu Habis, Polisi Di Mobil Raisa Minta Pendemo Tolak KUHP Tinggalkan Gedung DPR
Aparat kepolisian mengingatkan massa aksi untuk membubarkan diri dari Gedung DPR (AKURAT.CO/PETRUS C. VIANNEY)

AKURAT.CO Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP tetap melanjutkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). 

Pantauan Akurat.co di lokasi, petugas kepolisian dari mobil pengurai massa (Raisa) telah memberitahu para pendemo untuk segera meninggalkan titik aksi. 

"Waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu, kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum," kata salah seorang polisi di dalam gedung DPR. 

baca juga:

Polres Jakarta Pusat meminta kepada para pendemo untuk menaati peraturan apabila aksi unjuk rasa harus selesai paling lambat pukul 18.00 WIB. 

"Saya harap bisa ditaati, sampaikan salam ke keluarga, dan hati-hati dalam perjalanan pulang. Kami pihak kepolisian jakpus ucapkan Terima kasih dan sampai jumpa," kata polisi tersebut. []