
AKURAT.CO, Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung periode 2014-2019 bakal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/7/2022).
Empat Anggota DPRD yang diperiksa diantaranya Imam Sapingi, Amang Armanto Angio, H Mashud, dan Susilowati. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Tulungagung tahun 2014--2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Prov. Jawa Timur," tutur Pelaksana tugas juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
baca juga:
Ali tidak menjelaskan tentang materi pemeriksaan.
KPK sebelumnya tengah menyidik kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan identitas para tersangka.
"Nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," katanya. []