
AKURAT.CO, Usulan menghapus pemilihan gubernur (pilgub) secara langsung oleh rakyat menuai penolakan. Dikhawatirkan, gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah pusat tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Gubernur dipilih rakyat langsung aja masih jarang turun ke bawah, menyapa, menyalami masyarakat ke akar rumput. Apalagi ditunjuk (pemerintah pusat), bakal jauh dari rakyat dan nggak punya persamaan kepentingan lagi menemui rakyat," kata pengamat politik sekaligus CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Menurut Pangi, selain tidak bermanfaat untuk masyarakat, jabatan gubernur akan dilihat hanya sebagai pemanis dalam pemerintahan. Lebih mengkhawatirkannya lagi masyarakat akan kehilangan hak untuk memilih.
baca juga:
"Kalau saya melihat lebih banyak mudaratnya, gubernur ditunjuk akan jadi kaki tangan pemerintah pusat dan rakyat tidak berdaulat lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Pangi menjelaskan jabatan yang dipilih langsung oleh pemerintah pusat akan menegaskan kekuatan eksekutif semata tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat.
"Karena sumber kekuasaan dari pejabat pusat bukan lagi legitimasinya dari rakyat, yang jelas gubernurnya tidak akan lagi merakyat," tandasnya.
Pilgub dihapus usulan Muhaimin
Usulan menghapus pilgub dipilih secara langsung oleh rakyat diutarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Menurut dia, jabatan gubernur harusnya tidak dipilih melalui pemilihan umum.
"Makanya PKB, sih, mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres, pilbup, dan pilkota. Pemilihan gubernur tidak lagi karena melelahkan," kata Muhaimin di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2023.
Menurutnya, jabatan gubernur tidak terlalu fungsional dalam pemerintahan. Bahkan kalau perlu kata Cak Imin, demikian Muhaimin Iskandar biasa disapa, jabatan gubernur ditiadakan.
"Karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Jadi Pilkada engga ada di gubernur," imbuhnya.
Ia berpendapat bahwa Pilgub memakan anggaran besar namun nyatanya tidak berdampak pada percepatan pembangunan di daerah.
"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa usulan meniadakan Pilgub sedang dalam kajian PKB yang melibatkan pakar dan ahli di bidang ketatanegaraan. Maka itu usulan ditiadakannya Pilgub akan diperjuangkan penuh karena tidak terlalu berdampak.
"Kita lagi mematangkan ini dengan para ahli. Kita yakin itu akan kita perjuangkan," tegasnya.[]