News

Usai Diperiksa, Haris Azhar Beberkan Pertanyaan Penyidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut

Usai Diperiksa, Haris Azhar Beberkan Pertanyaan Penyidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut
Direktur kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Lokataru, Haris Azhar (Instagram/azharharis)

AKURAT.CO, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar telah diperiksa penyidik sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar diperiksa kurang lebih satu jam.

Haris membeberkan, penyidik menanyakannya terkait kanal Youtube yang mengunggah rekaman wawancara dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/21).

baca juga:

Video di Youtube yang dipersoalkan Luhut berjudul  "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". 

Saat pemeriksaan, penyidik juga menyinggung perihal materi wawancara pada tayangan tersebut. Haris menekankan bahwa materi terkait situasi di Papua yang berhubungan dengan kepentingan publik.

"Apa yang saya bahas di akun Youtube itu sebenarnya sesuatu yang juga harusnya diselesaikan oleh Republik ini oleh penguasanya," lanjut dia.

Selain membeberkan secara lisan, Haris mengatakan ia turut menyerahkan penjelasan secara tertulis.

"Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," terang dia.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.