AKURAT.CO, Akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Sitimulyo, Bantul akan segera dibuka warga usai ditutup selama 5 hari.
Pengangkatan blokade jalan ke TPA oleh warga ini akan disaksikan langsung oleh pemerintah setempat, Kamis (12/5/2020) pagi.
"Besok (TPA Piyungan) sudah dibuka," kata Juweni selaku Lurah Sitimulyo di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (11/5/2022) petang.
baca juga:
Keputusan pembukaan blokade adalah hasil dari audiensi 5 jam antara perwakilan warga sekitar TPA, termasuk Juweni dan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan siang hingga petang ini.
Dasar keputusan ini sendiri adalah kesepahaman antara kedua belah pihak. Ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan warga dan Pemda DIY.
Kesepakatan itu berisi antara lain, lahan baru untuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dipastikan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Kemudian, optimalisasi instalasi pengolahan air lindi yang akan selesai dilaksanakan oleh PPW Kemen PUPR akhir Bulan Juli 2022. Selanjutnya, optimalisasi saluran outlet lindi yang akan dilaksanakan pada TA 2023.
Lalu, adanya kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 maupun Ngablak.
Kelima, lahan transisi akan dipakai hingga awal 2025, dengan syarat Zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah.
Berikutnya, pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan pemukiman. Pemda DIY juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak pakai.
"Semoga warga kami juga menyadari bahwa TPA adalah kebutuhan secara umum. Jadi, sedikit menyisihkan kepentingan pribadi demi kepentingan umum," kata Juweni.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji sementara menyebut kesepakatan ini sama sekali tak dilandasi unsur paksaan. Termasuk kemauan warga membuka blokade sifatnya adalah sukarela.
"Kalau selama ini beda persepsi ternyata hanya karena komunikasi kita yang kurang lancar," ujar Aji.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Dusun Banyakan 1-3, Ngablak, Watu Gender, Bendo, dan Nglengkong menuntut agar TPA Piyungan ditutup secara permanen. Mereka pun melakukan aksi memblokade paksa TPA Regional Piyungan, Bantul sejak Sabtu (7/5/2022).
Tuntutan ini didasari keluhan warga akan aroma dan limbah sampah yang mencemari lingkungan serta sumur-sumur air. Serta wacana TPA transisi justru mendekatkan sampah ke area pemukiman.
DLH Kota Yogyakarta memperkirakan selama empat hari penutupan kemarin ada sekitar 1.600 ton sampah yang terbengkalai di sejumlah depo dan TPS akibat ditutupnya TPA Piyungan. []