
AKURAT.CO Ferdinandus Bele Sole (37), dosen tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terancam dikeluarkan dari program S3 yang ia tempuh di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Rektor UNY Sumaryanto mengatakan, tersangka belum lama ini mulai menempuh Program S3 Pendidikan Dasar di Fakultas Ilmu Pendidikan UNY.
Kampus, menurut Sumaryanto, akan mengeluarkan Ferdinandus apabila yang bersangkutan nantinya diputus bersalah oleh pengadilan.
baca juga:
"Bisa jadi (dropout/DO). Ada mekanisme yang seperti itu, nanti pada saatnya kami akan menyampaikan," kata Sumaryanto saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).
Hingga nanti nasib Ferdinandus diputus oleh pengadilan, Sumaryanto menambahkan, UNY telah menonaktifkan tersangka dari program S3 yang ditempuhnya.
"Sambil menunggu kasus pidananya ini kami pending, kami off-kan kegiatan mahasiswa yang bersangkutan. Sambil menunggu putusan pidananya," tutup Sumaryanto.
Diketahui, Ferdinandus Bele Sole kini telah ditahan di Rutan Polda Bali setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di toilet Bandara Ngurah Rai Bali.
Dosen tersebut dilaporkan dengan bukti lapor LP/B/07/I/2023/SPKT/Polda Bali, pada 4 Januari 2023 lalu. Dia dijerat pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun tentang perlindungan anak. []