
AKURAT.CO PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp138,9 miliar atau setara 40% dari laba tahun yang berjalan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham. Pembagian ini dividen ini diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/4/2023) lalu.
Adapun sisa 60% dari laba tahun berjalan atau sebesar Rp208,3 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan. Tercatat, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepadapemilik entitas induk Perseroan Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2022 mencapai Rp347,15 miliar.
"Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tatacara pembayaran dividen tunai dimaksud selambat-lambatnya 30 hari setelahditetapkan dalam RUPS Tahunan Perseroan ini," tulis manajemen, Rabu (3/5/2023).
baca juga:
Kinerja Moncer Tugu Insurance
Sepanjang 2022 lalu, Tugu Insurance mencatatkan premi bruto perseroan secara konsolidasian sebesar Rp6,71 triliun atau naik 12% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,99 triliun. Sedangkan, premi bruto secara induk perseroan sebesar Rp4,06 triliun, naik sebesar 6% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,83 triliun.
Sementara pendapatan underwriting secara konsolidasian juga naik sebesar 10% menjadi Rp2,34 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp2,12 triliun. Adapun untuk pendapatan underwriting secara induk sebesar Rp1,05 triliun naik sebesar 18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp892 miliar.
Untuk aset, secara konsolidasian tercatat Rp21,58 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp20,19 triliun. Sedangkan secara induk, total aset tercatat Rp13,51 triliun atau naik dari Rp13,09 triliun.
Sementara untuk ekuitas konsolidasian perusahaan turut meningkat dari Rp8,79 triliun menjadi Rp9,17 triliun dan ekuitas induk mencapai Rp5,65 triliun atau naik dari Rp5,4 triliun di tahun sebelumnya.
Rasio kecukupan modal atau Risk Based Capital (RBC) Tugu Insurance tercatat mencapai 470,02%, di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120%.