
AKURAT.CO Satu bulan sudah kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah bergulir. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari persitiwa tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengakui bahwa pengusutan kasus berjalan begitu lambat.
"Memang kalau dibilang lambat, iya (lambat)," kata Trimedya kepada wartawan, pada Selasa (8/9/2022).
baca juga:
Pasalnya, kata Trimedya, lambannya penanganan kasus tewasnya Brigadir J lantaran menurutnya sangat berdampak dengan kinerja polisi-polisi di daerah.
"Gue lagi kunjungan kerja Komisi III di Bengkulu, itu (soal kasus meninggalnya Brigadir J) membuat polisi-polisi di daerah juga agak terganggu," ujar Politikus PDIP itu.
Menurutnya, anggota Polri di lapangan juga kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat kasus polisi tembak polisi itu.
"Ada sinisme juga di masyarakat. Kalau ada yang ketemu, bagaimana kasus Bharada E dan Brigadir J, begitu. Itu juga, kan, soal sepele begitu, tetapi itu jadi beban," tukas dia.
Polri sebelumnya telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, ajudan Ferdy Sambo, dan Brigadir Ricky Rizal, ajudan istri Ferdy Sambo.
Kabar penambahan tersangka sebelumnya disampaikan Menkopolhukam yang juga Ketua Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Mahfud MD saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).
Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan langsung penetapan tersangka.
"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ucapnya. []