Ekonomi

Transaksi Ilegal Rp349 Triliun, DPR Minta Mahfud MD Tak Mencla-mencle Demi Menjaga Kursi

Transaksi Ilegal Rp349 Triliun, DPR Minta Mahfud MD Tak Mencla-mencle Demi Menjaga Kursi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022). (Akurat.co/Endra Prakoso)

AKURAT.CO Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengungkap tuntas adanya kecurigaan dana ilegal yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) atas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disinyalir sebesar Rp349 triliun.

Benny meminta agar Mahfud tidak berhenti di tengah jalan pada saat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, dia tidak membenarkan sikap mencla-mencle dalam pengungkapan kasus ini, apalagi jika pengungkapan hanya sebatas mempertahankan kursi kekuasaan.

"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu langkah. Oleh karena itu saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle. Kalau berani dia. Kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang," kata Benny saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

baca juga:

"Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong. Termasuk merilis atau melepas kenyamananmu demi kebenaran. Untuk Indonesia bersih," tambahnya.

Dia juga menilai, mestinya laporan kerja PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melaporkannya langsung pada Presiden Joko Widodo dan DPR dan tidak langsung dipublikasikan pada masyarakat.

Benny juga mempertanyakan maksud dari tujuan Mahfud membeberkan temuan PPATK ke publik. Dia menilai, Mahfud seolah-olah frustasi dalam pengungkapan kasus tersebut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

"Apakah Menko Polhukam itu sudah frustrasi? karena semestinya dia melaporkan itu ke APH. Kalau mentok ke APH dia lapor ke Presiden. Dan kalau lapor ke presiden akan ketemu solusinya. Lalu apa jalan terakhirnya? Nanti laporkan ke publik. Berarti frustasi si Mahfud ini," kata dia.

Meski begitu, Benny juga mengaku akan mendukung langkah Mahfud MD dalam menuntaskan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun. Ia meminta Mahfud untuk tidak setengah-setengah dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Akan kita dukung dia. Jadi bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud. Tapi jangan setengah-setengah. Jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang Mahfud harus berani membuka seluru datanya. Ini DPR melindungi dia," tegasnya.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara AkuratCo dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari Warta Ekonomi.
Sumber: Warta Ekonomi