AKURAT.CO TNI AL menggagalkan peredaran narkotika seberat 179 kilogram di Selat Sunda, Minggu (8/5).
Barang terlarang itu ditemukan tim Satgas TNI AL di tengah laut saat berpatroli di sekitar Pelabuhan Merak. Petugas patroli saat itu mencurigai empat buah bungkusan plastik hitam yang mengapung di laut.
Benda mencurigakan itu pun langsung diangkut ke Lanal Banten untuk diperiksa. Rupanya, bungkusan itu berisi narkotika jenis kokain yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,25 triliun.
Pihak TNI AL menduga hal itu merupakan modus operandi penyelundupan narkotika ke Indonesia.
"Didapatkan 179 kilogram, dengan asumsi harga menurut BNN, Rp5-7 juta per gram. Maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun." Jelas Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut