
AKURAT.CO, Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (30/9/2022).
Putri sudah berada di gedung Bareskrim Polri. Namun, dia masuk ke gedung Bareskrim Polri tidak melalui pintu utama karena diduga menghindari wartawan.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," kata pengacara Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
baca juga:
Arman tidak menjelaskan detail terkait pukul berapa Putri tiba.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah memastikan bahwa kliennya akan kooperatif. Hal itu kata dia, sebagai komitmen kliennya untuk memenuhi semua kewajiban dalam proses hukum.
Kejaksaan Agung menyatakan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.[]