
AKURAT.CO Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) sempat terlintas menabrakkan mobil yang ditumpangi Brigadir J saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Kesaksian itu disampaikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam sidang lanjut pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bripka Ricky dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bripka RR mengutarakan skenario 'kecelakaan' tersebut sebelum terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
baca juga:
"Ricky sempat ngobrol ke saya, blak-blakan, 'Chad sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta. Mau nabrakin mobil karena almarhum di sebelah kiri, almarhum itu kan tidur, nabrakin mobil di sebelah kiri', Ricky cerita," kenang Bharada E.
"Diarahkan ke Yosua?" timpal hakim.
"Siap betul," kata Richard.
Hakim lantas bertanya alasan Bripka RR hendak menabrakkan mobil.
“Tidak tanya apa alasannya?” tanya lagi hakim.
“Saya berpikir dalam pikiran saya ini (permasalahan) sudah ada di Magelang,” kata Bharada E.
Namun, majelis hakim sangsi dengan kesaksian Bharada E tersebut lantaran tidak terantum dalam berita acara pemeriksaan.
“Bisa dipertanggungjawabkan,” tanya hakim.
“Siap. Saya sudah disumpah,” ucap Bharada E.[]