AKURAT.CO Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dituntut 7 tahun penjara, Jumat (18/3). Ia terbukti memaksakan diri melanjutkan perjalanan meski lelah dan mengantuk. Akibat kelalaiannya itu, ia menyebabkan dua orang tewas dan dua orang luka-luka.
Terdakwa yang belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya jadi aspek yang meringankan tuntutannya.