News

Tantang Trio Komisi III, Mahfud MD Diapresiasi

Tantang Trio Komisi III, Mahfud MD Diapresiasi
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Akurat.co/Sopian)

AKURAT.CO Sikap Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menantang tiga anggota Komisi III DPR yakni Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani, menuai apresiasi.

Langkah Mahfud yang menyatakan sikap melalui Twitter pribadi, Minggu (26/3/2023), dianggap tepat untuk mendobrak penghalang pengungkapan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Pengamat politik, Ujang Komarudin, mendukung Mahfud bergerak konstan mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang menggegerkan sejak awal Maret 2023. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga mengeluhkan mengapa DPR malah menghalang-halangi pengungkapan, bukannya mendorong jalannya instrumen hukum untuk mengusut.

baca juga:

"Apa yang dilakukan Pak Mahfud MD sudah benar, termasuk menantang anggota DPR untuk hadir itu sudah bagus. Adu data saja, begitu," katanya di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Mahfud menantang Benny, Arteria dan Arsul untuk hadir dalam rapat pada Rabu (29/3/2023). Mahfud bersama Menkeu, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dijadwalkan hadir menindaklanjuti rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan PPATK pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Trio Benny, Arteria dan Arsul mencecar Kepala PPATK dalam rapat tersebut dan menyinggung Mahfud tidak memiliki wewenang mengungkap data intelijen PPATK.

Ujang menilai sikap Mahfud yang sejak awal mengungkap adanya data transaksi keuangan tak wajar sudah benar.

"Kalau transaksi yang mencurigakan hampir Rp349 triliun tidak dibuka, ini Indonesia benar-benar menjadi negara garong. Yang ketika dibuka saja pada ketakutan semuanya," tuturnya.

Berkaca pada pertikaian antara Mahfud dengan Komisi III, Ujang malah menjadikannya sebagai bukti bahwa DPR tak bisa diharapkan.

"Mestinya DPR mendorong, mendukung, bukan menghambat," katanya.

Ujang juga berharap Presiden Joko Widodo turun tangan menyikapi adanya potensi penyelewengan di lingkungan Kemenkeu. Terlebih kasus ini memiliki bobot yang tinggi dan berkaitan dengan penerimaan negara.

"Jangan sampai kasus ini menguap. Jadi rakyat harus memelototi kasus ini. Kita enggak bisa berharap dengan DPR," ujarnya.