Tanpa Alasan Jelas, Junta Myanmar Pindahkan Semua Sidang Aung San Suu Kyi ke Kompleks Penjara

- Kamis, 23 Juni 2022 | 15:20 WIB
Aung San Suu Kyi hingga Minggu (19/6) telah didakwa atas setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk sejumlah tuduhan korupsi.
Aung San Suu Kyi hingga Minggu (19/6) telah didakwa atas setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk sejumlah tuduhan korupsi.

AKURAT.CO, Penguasa militer Myanmar memerintahkan seluruh proses hukum terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dipindahkan dari ruang sidang ke penjara tanpa alasan yang jelas. Informasi ini dibocorkan oleh seorang narasumber yang mengetahui kasusnya pada Rabu (22/6).

Dilansir dari Reuters, peraih Nobel ini hingga Minggu (19/6) telah didakwa atas setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk sejumlah tuduhan korupsi.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah mengizinkan Aung San Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw. Ia dihukum atas penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil. Wanita 77 tahun tersebut menyangkal semua tuduhan itu.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya ini, sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus yang baru di penjara Naypyitaw.

"Hakim menyatakan bahwa gedung baru untuk persidangan telah selesai," tambahnya.

Proses pengadilan maraton Aung San Suu Kyi berlangsung tertutup dan hanya sedikit informasi yang dilaporkan oleh media pemerintah. Pengacaranya pun dikenai perintah pembungkaman. Padahal, ia menjadi satu-satunya sumber pada hari-hari persidangan.

Tak jelas seberapa banyak Aung San Suu Kyi mengetahui krisis di negaranya yang telah kacau balau sejak kudeta.

Negara-negara Barat telah menyebut dakwaan itu dibuat-buat dan menuntut pembebasannya. Di sisi lain, militer mengeklaim ia tengah menjalani proses hukum oleh pengadilan yang independen. []

Editor: Citra Puspitaningrum

Rekomendasi

Terkini

Kembar Siam Tertua di Dunia Wafat di Usia 62 Tahun

Kamis, 18 April 2024 | 15:06 WIB

Banjir Terjang Rusia, 13 Ribu Orang Dievakuasi

Kamis, 18 April 2024 | 09:45 WIB

Uni Eropa: Timur Tengah Berada di Ambang Jurang

Selasa, 16 April 2024 | 12:48 WIB
X