News

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Geledah Rumah dan Amankan Telepon Genggam

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Geledah Rumah dan Amankan Telepon Genggam
Kivlan Zen dan Eggi Sudjana saat mendatangi gedung Bawaslu saat aksi Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) di depan dedung Bawaslu, JMH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Aksi ini dilakukan meminta kepada penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, karena menemukan kecurangan yang terjadi selama gelaran Pemilu 2019 berlangsung. Untuk pengamanan 11 ribu personel gabungan TNI/Polri untuk mengamankan aksi ini. (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO, Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh penyidik kepolisian bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Minggu (20/10/2019).

Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. "Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB.

Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.

"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.

Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.[]

baca juga:

Sumber: Antara