News

Tanggapan Ganjar Terkait Tuntutan Kepala Desa Minta Jabatannya Diperpanjang: Sudahlah, Kekuasaan Tak Ada Habisnya

Tanggapan Ganjar Terkait Tuntutan Kepala Desa Minta Jabatannya Diperpanjang: Sudahlah, Kekuasaan Tak Ada Habisnya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ISTIMEWA)

AKURAT.CO Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan kepada kepala desa agar lebih fokus mengurus rakyat daripada memikirkan jabatan. Terlebih jika desanya masih memiliki taraf miskin yang ekstrim.

Ganjar menuturkan, saat ini sangat penting mengutamakan rakyat daripada jabatan. Dia berkata, jika berbicara soal jabatan maka tiada habisnya karena akan selalu ada yang merasa kurang cukup.

“Sudahlah, kekuasaan itu tidak ada habisnya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

baca juga:

Menurut Ganjar, jika melayani rakyat dengan sepenuh hati maka akan mendapatkan segalanya. Pendapat itu dilontarkan Ganjar pada saat memberikan arahan penanganan kemiskinan ekstrem kepada 99 kepala desa dari Kabupaten Grobogan dan Demak di kantor Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Sebelumnya Ganjar juga sempat menyinggung soal masa jabatan 9 tahun oleh kepala desa, pada saat memberikan arahan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang dan Brebes.

Inilah tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa:

Aksi para kepala desa ini dilaksanakan di depan Gedung DPR RI, pada selasa pekan lalu. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) tentang Desa dalam aksinya. Mereka menuntut masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. 

Masa jabatan kepala desa sendiri dalam Pasal 39 UU Desa:

(1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

(2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (3) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut. Kepala Desa dapat Menjabat Sebanyak Tiga Kali.