
AKURAT.CO, Tim Kepolisian Polres Asahan berhasil mengungkap motif pembunuhan seorang janda bernama Orlide boru Nababan (54) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Satu orang pelaku berinisial ESG (25) ditetapkan sebgai tersangka pembuhan terhadap seorang wanita warga Dusun 13 Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan pengakuan tersangka ESG. Dirinya melakukan hal tersebut lantaran kesal melihat korban yang menjalin hubungan asmara dengan ayah kandungnya.
baca juga:
"Motifnya, tersangka kesal korban menjalin hubungan asmara dengan ayahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, Sabtu (2/4/2022).
Menurut pengakuan tersangka, dirinya telah beberapa kali menasihati korban agar menjauhi ayahnya dan tidak menjalin hubungan kembali. Namun, imbauan dari tersangka tidak diindahkan, melainkan korban mencaci maki tersangka. Hal tersebut membuat tersangka sakit hati dan ditengarai sebagai penyebab tersangka menghabisi nyawa korban.
“Pembunuhan itu sudah direncanakan tersangka, karena sakit hati dimaki-maki korban karena melarang hubungan asmara dengan bapak kandung tersangka,” terangnya.
Rahmadani mengungkapkan, polisi akhirnya menangkap tersangka saat hendak kabur ke Makassar melalui bandara Kuala Namu Internasional Deli Serdang.
Namun dalam proses penangkapan, tersangka melawan saat hendak ditangkap. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
“Tersangka dijerat pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun,” ujarnya.[]